6 Jenis Cryptocurrency dalam Crypto Investment Platform

Saat ini banyak orang yang mulai mengalami krisis keamanan dan kepercayaan. Maksudanya yaitu seseorang merasa tidak aman dan nyaman oleh suatu kondisi tertentu.

Lalu berkembang menjadi sebuah keinginan untuk mengamankan aset ke tempat yang dirasa aman dan terpercaya. Mungkin dari situlah muncul keinginan untuk memindahkan aset kekayaan ketempat yang tidak satupun dapat mengganggu gugat area kekuasaannya.

Salah satu aset yang dapat dijadikan untuk tempat menyimpan kekayaan adalah crypto. Penyimpanannya di dalam crypto pun bisa bermacam-macam, misalnya dengan bitcoin investment platform, crypto investment platform, investasi crypto, investasi bitcoin, dan staking crypto.

Apa itu Cryptocurrency

Cryptocurrency adalah mata uang uang virtual yang tersusun dari sandi-sandi rahasia atau yang lebih sering disebut dengan algoritma. Sandi-sandi rahasia yang rumit ini membuatnya sulit untuk dipalsukan.

Pada mulanya teknologi ini diciptakan agar tersedia sarana yang terdesentralisasi, stabil, dan dapat diakses oleh siapapun sehingga terciptanya suatu etos transparansi data yang menyeluruh.

Belum tersebarnya informasi dan edukasi terkait cryptocurrency secara merata mengakibatkan sebagian orang berfikir bahwa ia hanyalah suatu kepercayaan belaka.

Padahal sistem transaksi digital ini didasarkan pada bukti kritografi. Yang mana bukti-bukti tersebut diverifikasi dan di rekam dalam bentuk catatan program yang dinamakan blockchain.

Jenis-jenis Cryptocurrency

Jenis-jenis Cryptocurrency dalam Crypto Investment Platform

Jika dirunut satu per satu mengenai jenis-jenis cryptocurrency maka akan diperoleh hasil yang sangat banyak yaitu lebih dari 13.506 jenis. Berikut ini cryptocurrency terpopuler yang paling diminati.

1. Bitcoin

Mata uang elektronik ini diproduksi tahun 2009. Teknologi yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksinya adalah blokchain.

Berdasarkan rekam jejaknya, bitcoin mengukir prestasi terbaik selama sepuluh tahun, yaitu sejak Maret tahun 2011 sampai Maret tahun 2021 dengan annualized return hingga 230%. Bitcoin menetapkan bahwa jumlah mata uangnya yang beredar hanya berjumlah 21 juta.

2. Dogecoin

Dogecoin merupakan mata uang kripto yang dirancang oleh Billy Markus dan Jackson Palmer pada tahun 2013. Branding dari jenis cryptocurrency ini terinspirasi oleh pengejaan yang salah dari kata “doge” sebuah foto anjing Shiba Inu.

Harga mata uang virtual ini sempat meledak diangka lebih dari 5.000% pada awal tahun 2021. Dogecoin menetapkan bahwa mata uang digitalnya ini akan beredar sejumlah 129 miliar koin dan terus memproduksi koin-koin berikutnya di setiap tahunnya.

3. Litecoin

Litecoin adalah transformasi lain dari bitcoin. Mata uang elektronik ini diciptakan oleh Charlie Lee. Litecoin memiliki satu keunggulan dibanding bitcoin jika dinilai dari lamanya waktu transaksi.

Untuk transaksinya, Litecoin hanya membutuhkan waktu 150 detik, sedangkan bitcoin membutuhkan 600 detik untuk satu kali transaksi. Selain itu Litecoin juga menawarkan harga yang lebih murah dibanding pilihan crypto lainnya.

4. Ethereum

Ethereum merupakan mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi secara peer to peer dengan harga yang spekulatif. Mata uang digital ini diciptakan oleh Vitalik Buterin pada tahun 2015.

5. Cardano

Cardano merupakan mata uang virtual yang diciptakan karena terinspirasi oleh filosofi ilmiah dan suatu penelitian akademik. Konsep yang diusung dalam penciptaan koin ini yaitu untuk memperoleh keseimbangan regulasi berlandaskan prinsip privasi dan desentralisasi.

Tidak cukup sampai disitu, dalam pembuatannya, cardano juga menggunakan bahasa pemrograman dengan toleransi kesalahan yang sangat kecil.

6. Ripple

Ripple atau yang akrab disebut XRP ini pada mulanya diciptakan untuk bank dan sistem pembayaran, baik berupa transfer ataupun pertukaran mata uang. Ripple mempunyai market cap sebesar US $ 46,97 miliar dan merupakan jenis crypto paling likuid diantara jenis cryptocurrency lainnya.

Crypto Investment Platform

Hal yang paling utama dan pertama ketika akan menentukan platform yaitu memastikan bahwa dia legal dan menyediakan jenis crypto yang Anda inginkan.

Jika Anda masih belum ada bayangan platform apa yang akan digunakan, tokenomy bisa menjadi solusinya. Tokenomy Labuan Financial Services and Security Act 2010 (LFSSA) Malaysia. Dengan demikian, Tokenomy sudah legal untuk menjadi platform investasi.

Baik sebagai bitcoin investment platform, crypto investment platform, investasi crypto, investasi bitcoin, maupun staking crypto. Untuk aksesnya bisa Anda dapatkan melalui aplikasi maupun website.

Di Tokenomy.com Anda bisa mendapatkan berbagai pelayanan yang ramah pemahaman. Jika Anda adalah seorang new comer, maka Anda tidak perlu khawatir karena web ini di desain untuk pemula maupun expert.