Apa Itu Zona Integritas? Begini Cara Pemda Bisa Raih Predikat WBK dan WBBM

Irwin Andriyanto

Apa Itu Zona Integritas? Begini Cara Pemda Bisa Raih Predikat WBK dan WBBM
Apa Itu Zona Integritas? Begini Cara Pemda Bisa Raih Predikat WBK dan WBBM

Zona Integritas (ZI) merupakan strategi nasional untuk mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Berdasarkan arahan Kementerian PANRB tahun 2023, seluruh instansi pemerintah didorong membangun unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tujuannya jelas: meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

Langkah ini diambil sebagai respons atas rendahnya indeks persepsi korupsi dan tuntutan masyarakat terhadap reformasi birokrasi. Dengan membangun Zona Integritas, pemerintah daerah menunjukkan komitmen terhadap pelayanan prima dan tata kelola transparan.

Pengertian Zona Integritas

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja di lingkungan pemerintah yang berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Implementasi ZI mencakup pencegahan korupsi, peningkatan pelayanan publik, dan perbaikan sistem manajemen internal secara berkelanjutan.

Evaluasi ZI dilakukan melalui tahapan seleksi administratif, penilaian internal, serta validasi eksternal oleh KemenPANRB. Instansi yang berhasil melewati proses ini akan menyandang predikat WBK atau WBBM.

Perbedaan WBK dan WBBM

WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang berhasil menerapkan strategi antikorupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan.

WBBM adalah lanjutan dari WBK dengan tambahan capaian pada aspek pelayanan publik yang inovatif, efektif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

6 Area Perubahan dalam Zona Integritas

Apa Itu Zona Integritas? Begini Cara Pemda Bisa Raih Predikat WBK dan WBBM
Apa Itu Zona Integritas? Begini Cara Pemda Bisa Raih Predikat WBK dan WBBM

1. Manajemen Perubahan

Pemerintah daerah membentuk tim kerja ZI yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program reformasi birokrasi. ASN didorong mengubah pola pikir menjadi lebih terbuka terhadap inovasi dan akuntabilitas.

2. Penataan Tata Laksana

SOP disusun ulang agar lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan digital. Proses kerja dikaji ulang untuk menghilangkan duplikasi dan mempercepat layanan. Penggunaan sistem e-office, e-SOP, dan manajemen arsip digital menjadi wajib.

3. Penataan Sistem Manajemen SDM

ASN harus dikelola berbasis kompetensi dan kinerja. Proses seleksi, rotasi, dan promosi dilakukan secara terbuka. Setiap individu diberi target kinerja terukur dan dilatih sesuai kebutuhan jabatan.

4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Kepala unit kerja menyusun rencana kinerja secara partisipatif, menyusun indikator kinerja utama (IKU), dan melaporkan realisasi setiap triwulan. Semua data terintegrasi dalam sistem monitoring digital.

5. Penguatan Pengawasan

Saluran pelaporan pengaduan dibuka secara daring. Pelaporan gratifikasi dilaporkan melalui aplikasi khusus yang mudah diakses publik. Audit internal dilakukan berkala dengan dokumentasi transparan.

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Instansi wajib menyusun standar pelayanan, menetapkan waktu penyelesaian layanan, serta membuka survei kepuasan masyarakat. Inovasi layanan berbasis teknologi seperti chatbot, antrian online, dan mobile service didorong untuk meningkatkan kepuasan pengguna.

Studi Kasus Kabupaten Langkat

Kabupaten Langkat menunjukkan bagaimana implementasi ZI bisa dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Situs https://ekinerja.langkatkab.go.id/integritas/ memuat berbagai inisiatif digital dalam manajemen kinerja ASN, pelaporan masyarakat, dan sistem layanan publik.

Langkat memanfaatkan e-kinerja sebagai alat monitoring real-time, e-SOP untuk standarisasi prosedur, dan kanal pelaporan daring untuk mendorong transparansi. Pelatihan intensif juga diberikan untuk meningkatkan kapasitas SDM birokrasi.

Langkah ini membuktikan bahwa birokrasi modern hanya bisa dibangun dengan komitmen dan konsistensi, didukung teknologi dan keterlibatan publik.

Strategi Menuju Predikat WBK dan WBBM

1. Kepemimpinan Transformasional

Kepala daerah harus menjadi contoh dan motor penggerak utama perubahan. Kepemimpinan yang adaptif dan tegas menentukan keberhasilan implementasi ZI.

2. Keterbukaan dan Publikasi Informasi

Seluruh informasi anggaran, kinerja, dan layanan dipublikasikan melalui website resmi. Situs seperti ekinerja.langkatkab.go.id menjadi contoh keterbukaan yang bisa direplikasi oleh daerah lain.

3. Optimalisasi Teknologi Digital

Digitalisasi mendorong efisiensi dan memudahkan pengawasan. Implementasi aplikasi berbasis cloud, e-performance, dan digital dashboard sangat krusial.

4. Pelibatan Pemangku Kepentingan

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, media, dan LSM diperlukan agar proses pengawasan berjalan seimbang. Edukasi publik juga penting untuk meningkatkan partisipasi.

5. Evaluasi Berkelanjutan

Pemerintah wajib melakukan evaluasi berkala terhadap semua program reformasi. Temuan dijadikan bahan perbaikan nyata agar tidak berhenti di level administratif saja.

Kesimpulan

Zona Integritas merupakan fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern. Untuk meraih predikat WBK dan WBBM, pemerintah daerah harus menjalankan enam area perubahan secara konsisten, melibatkan masyarakat, serta mengadopsi teknologi informasi secara menyeluruh.

Contoh Kabupaten Langkat melalui https://ekinerja.langkatkab.go.id/integritas/ membuktikan bahwa transformasi birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang dapat diwujudkan jika dijalankan dengan komitmen penuh.

Also Read

[addtoany]

Tags